Massa dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY menggelar aksi orasi di kantor KPU DIY pada Rabu (7/10/2026) sore.
Aksi tersebut digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Massa menyoroti pertimbangan MK yang menyebut tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah SLTA atau sederajat dalam perkara tersebut.
Massa dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY menggelar aksi orasi di kantor KPU DIY pada Rabu (7/10/2026) sore.
Aksi tersebut digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Massa menyoroti pertimbangan MK yang menyebut tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah SLTA atau sederajat dalam perkara tersebut.