Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Yuliani tak pernah membayangkan, petaka menimpa keluarganya, kala suaminya, Muhammad Haryono 'diseret' kasus pembunuhan sopir ekspedisi oleh anggota polisi Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, berpangkat Brigadir Anton Kurniawan.
Brigadir AK menembak korban sopir ekspedisi bernama Budiman Arisan, warga Kalsel, pada 06 Desember 2024 lalu.
Kasus ini terungkap karena Haryono melapor ke Polresta Palangka Raya.
Niat baiknya melapor dan membuka kasus ini menjadi terang benderang justru berbuah 'tersangka'.
Meskipun demikian, Haryono kini tetap divonis berat, 8 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor: Dedhi Ajib RamadhaniUploader: bagus gema praditiya sukirman
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Yuliani tak pernah membayangkan, petaka menimpa keluarganya, kala suaminya, Muhammad Haryono 'diseret' kasus pembunuhan sopir ekspedisi oleh anggota polisi Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, berpangkat Brigadir Anton Kurniawan.
Brigadir AK menembak korban sopir ekspedisi bernama Budiman Arisan, warga Kalsel, pada 06 Desember 2024 lalu.
Kasus ini terungkap karena Haryono melapor ke Polresta Palangka Raya.
Niat baiknya melapor dan membuka kasus ini menjadi terang benderang justru berbuah 'tersangka'.
Meskipun demikian, Haryono kini tetap divonis berat, 8 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor: Dedhi Ajib RamadhaniUploader: bagus gema praditiya sukirman